Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi
SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan
pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu,
yang harus dipelajari peserta diidk untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan
mata pelajaran. Kompetensi inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang
antara pencapaian hard skills dan soft skills. Kompetensi Inti
dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap
keagamaan (kompetensi inti 1), sikap sosial (kompetensi 2), pengetahuan
(kompetensi inti 3), dan penerapan pengetahuan (kompetensi 4). Keempat kelompok
itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap
peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan
sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect
teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan
(kompetensi kelompok 3) dan penerapan pengetahuan (kompetensi Inti kelompok 4).
yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah,
kelas dan mata pelajaran.Kompetensi Inti adalah kemampuan yang harus dimiliki
seorang peserta didik untuk setiap kelas melalui pembelajaran Kompetensi Dasar
yang diorganisasikan dalam pendekatan pembelajaran siswa aktif..
1. Kompetensi Dasar (KD)
Kompetensi
Dasar adalah pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang harus dicapai
oleh siswa untuk menunjukkan bahwa siswa telah menguasai standar kompetensi
yang telah ditetapkan, oleh karena itulah maka kompetensi dasar merupakan
penjabaran dari standar kompetensi.
a) Langkah-langkah dalam menyusun kompetensi dasar
Adapun dalam mengkaji
Kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana yang tercantum pada standar isi
dilakukan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Urutan
berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/ atau tingkat kesulitan materi,
tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada distandar isi.
2. Keterkaitan
antara kompetensi inti dan kompetensi
dasar dalam mata pelajaran.
3. Pada
dasarnya rumusan kompetensi dasar itu ada yang operasional maupun yang tidak
operasional karena setiap kata kerja tindakan yang berada pada kelompok
pemahaman dan juga pengetahuan yang tidak bisa digunakan untuk rumusan
kompetensi dasar.
b) Perumusan Kompetensi Dasar
Prinsip-prinsip yang harus
diperhatikan dalam merumuskan KD diantaranya antara lain:
1. Meluas,
artinya peserta didik memperoleh kesempatan yang luas untuk mengembangkan
pengalaman tentang pengetahuan, keterampilan, sikap, nilai yang berkaitan pada
saat pembelajaran berlangsung.
2. Seimbang,
artinya dimana setiap peserta Kompetensi perlu dapat dicapai melalui alokasi
waktu yang cukup untuk pembelajaran yang efektif.
3. Relevan,
maksudnya adalah dimana setiap Kompetensi terkait dengan penyiapan peserta
didik untuk meningkatkan mutu kehidupan melalui kesempatan pengalaman.
4.
Perbedaan, merupakan upaya pelayanan
individual dimana peserta didik perlu memahami apa yang perlu untuk dipelajari,
bagaimana berfikir, bagaimana berbuat untuk mengembangkan Kompetensi serta
kebutuhan individu masing-masing. (yulaewati 2004:20).
Adapun
Syarat yang harus dipenuhi untuk dapat merumuskan KD yang baik adalah sebagai
berikut:
a) Rumusan
tujuan yang dibuat harus berpusat pada siswa, mengacu kepada perubahan tingkah
laku subjek pembelajaran yaitu siswa sebagai peserta didik.
b) Rumusan
KD harus mencerminkan tingkah laku operasional yaitu tingkah laku yang dapat
diamati dan diukur yang dirumuskan dengan menggunakan kata-kata operadional.
c)
Rumusan KD harus berisikan makna dari pokok
bahasan atau materi pokok yang akan diajarkan pada saat kegiatan belajar
mengajar
3. Indikator
Indikator
merupakan penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan perilaku yang
dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator
dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan
pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang
terukur dan/atau dapat diobservasi.
Langkah penyusunan indikator
Sebelum melakukan
penyusunan indikator, maka harus diperhatikan terlebih dahulu komponen-komponen
sebagai berikut :
a)
Indikator merupakan penjabaran dari KD yang
menunjukkan tanda-tanda, perbuatan atau respon yang dilakukan atau ditampilkan
oleh peserta didik.
b)
Rumusan indicator menggunakan kerja
operasional yang terukur atau dapat diobservasi
c)
Indikator digunakan sebagai bahan dasar untuk
menyusun alat penilaian.
Kata-kata Operasional yang Dijabarkan Dalam
Membuat Indikator:
1) Kognitif
Meliputi:
a. Knowledge (pengetahuan) yaitu, menyebutkan, menuliskan, menyatakan, mengurutkan, mengidentifikasi, mendefinisikan, mencocokkan, memberi nama, memberi leber, dan melukiskan.
b. Comprehension (pemahaman) yaitu, menerjemahkan, mengubah, menggeneralisasikan, menguraikan, menuliskan kembali, merangkum, membedakan, mempertahankan, menyimpulkan, mengemukakan pendapat, dan menjelaskan.
c. Application
(penerapan) yaitu, mengoperasikan, menghasilkan, mengatasi, mengubah,
menggunakan, menunjukkan, mempersiapkan, dan menghitung. Analysisi (analisis)
yaitu, menguraikan, membagi-bagi, memilih dan membedakan.
d. Syntnesis
(sintesisi) yaitu, merancang, merumuskan, mengorganisasikan, menerapkan,
memadukan, dan merencanakan.
e. Evaluation
(evaluasi) yaitu, mengkritisi, menafsirkan dan memberikan evaluasi.
2) Efektif
meliputi:
a. Receiving
(penerimaan) yaitu mempercayai, memilih, mengikuti, bertanya, dan
mengalokasikan.
b. Responding
(menanggapi) yaitu, konfirmasi, menjawab, membaca, membantu, melaksanakan,
melaporkan, dan menampilkan.
c. Valuing
(penanaman nilai) yaitu, menginisiasi, mengundang, melibatkan, mengusulkan, dan
melakukan.
d. Organization
(pengorganisasian) yaitu, menverivikasi, menyusun, menyatukan, menghubungkan
dan mempengaruhi.
e. Characterization
(karakterisasi) yaitu menggunakan nilai-nilai sebagai pandangan hidup,
mempertahankan nilai-nilai yang sudah diyakini.
3) Psikomotorik
atau gerak jiwa meliputi:
a. Observing
(pengamatan) yaitu mengamati proses, memperhatikan pada tahap-tahap sebuah
perbuatan, memberi perhatian pada sebuah artikulasi.
b. Initation
(peniruan) yaitu melatih, mengubah, membongkar sebuah struktur, membangun
kembali struktur dan menggunakan sebuah model.
c. Practicing
(pembiasaan) yaitu membiasakan perilaku yang sudah dibentuknya, mengontrol
kebiasaan agar tetap konsisten.
d. Adapting
(penyesuaian) yaitu menyesuaikan model, mengembangkan model, dan menerapkan
model.
Berikut ini urutan cara penyusunan Indikator
1. Mengkaji
KD tersebut untuk mengidentifikasi indikatornya dan rumuskan indikatornya yang
dianggap relevan tanpa memikirkan urutannya lebih dahulu juga tentukan
indikator-indikator yang relevan dan tuliskan sesuai urutannya.
2. Kajilah
apakah semua indikator tersebut telah mempresentasikan KD nya, apabila belum
lakulanlah analisis lanjut untuk menemukan in dikator-indikator lain yang
kemungkinan belum teridentifikasi.
3. Tambahkan
indikator lain sebelumnya dan rubahlah rumusan yang kurang tepat dengan lebih
akurat dan pertimbangkan urutannya.
4. Perumusan
Indikator
Pengembangkan indikator memerlukan informasi
karakteristik peserta didik yang unik dan beragam. Peserta didik memiliki
keragaman dalam intelegensi dan gaya belajar, oleh karena itu indikator
selayaknya mampu mengakomodir keragaman tersebut.
Peserta didik dengan karakteristik unik
visual-verbal atau psiko-kinestetik selayaknya diakomodir dengan penilaian yang
sesuai sehingga kompetensi siswa dan dapat terukur secara proporsional.
Karakteristik sekolah dan daerah juga menjadi acuan dalam pengembangan
indikator karena target pencapaian sekolah tidak sama. Sekolah kategori
tertentu yang melebihi standar minimal dapat mengembangkan indikator lebih
tinggi. termasuk sekolah bertaraf internasional dapat mengembangkan indikator
dari SK dan KD.
Dengan mengkaji tuntutan kompetensi sesuai
rujukan standar nasional yang digunakan. Sekolah dengan keunggulan tertentu
juga menjadi pertimbangan dalam mengembangkan indikator. Dalam merumuskan
indikator pembelajaran perlu diperhatikan beberapa ketentuan sebagai berikut:
1. Setiap
KD dikembangkan sekurang-kurangnya menjadi dua indikator
2. Keseluruhan
indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang
digunakan dalam SK dan KD.
3. Indikator
harus mencapai tingkat kompetensi minimal KD dan dapat dikembangkan melebihi
kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan kebutuhan peserta didik.
4. Indikator
yang dikembangkan harus menggambarkan hirarki kompetensi.
5. Rumusan
indikator sekurang-kurangnya mencakup dua aspek, yaitu tingkat kompetensi dan
materi pembelajaran.
6. Indikator
harus dapat mengakomodir karakteristik mata pelajaran sehingga menggunakan kata
kerja operasional yang sesuai.
7. Rumusan indikator dapat dikembangkan menjadi beberapa indikator penilaian yang mencakup ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Comments
Post a Comment